

Qurban Untuk Desa Terpencil Di Nusa Tenggara Timur
Desa Tesbatan kecamatan amarasi Kab. Kupang adalah desa dengan jumlah penduduk 1.623 jiwa yang sebagian besar berprofesi sebagai petani, disni terdapat komunitas penduduk disini terdiri eks Timur Leste dan komunitas muallaf tersebar.
Desa ini masuk dalam kategori daerah pedalaman dan terpencil, kondisi ruas jalan yang buruk tidak mudah untuk dilalui transportasi. Kebanyakan warga desa di pedalaman seperti ini tidak rutin membeli kebutuhan pokok, jika ada hasil ladang pertanian langsung dijual ke pasar tradisional terdekat dari sinilah mereka bertahan sekedar untuk membeli beras menyambung hidup.
Jika pelaksanaan sholat Idul Adha digelar tidak selalu ada hewan qurban yang dipotong, adanya pembagian hewan qurban menjadi peristiwa yang amat langka dirasakan.
Ketidakberdayaan dan kemiskinan telah membuat berbagai persoalan sosial dan kesehatan terjadi, mulai dari daerah penderita angka stunting tertinggi hingga provinsi dengan tingkat gizi buruk kronis terparah.
Baitul Wakaf tahun ini mengajak menunaikan qurban melalui WakafQu untuk membahagiakan sekaligus menyehatkan saudara kita di pelosok, desa terpencil dan pedalaman.
Benefit BerQurban :
-Mendapatkan Whatsapp atau Email notifikasi ketika hewan akan / setelah dipotong.
-Mendapatkan dokumentasi pemotongan hewan qurban berupa foto / video beserta sertifikat kurban, maksimal 14 hari kerja setelah hari tasyrik terakhir.
-.Harga yang tercantum sudah termasuk biaya operasional, penyediaan hewan kurban, penyembelihan, distribusi, dokumentasi dan laporan kurban. dan termasuk wakaf ternak produktif senilai Rp.100.000
Ketentuan;
-Baitul Wakaf berhak mengkonversi qurban kambing menjadi sapi 1/7 atau sebaliknya sesuai kondisi di lokasi distribusi.
-Mohon mencantumkan "qurban atas nama...." (qurban untuk) di kolom catatan.