
Tasharuf Zakat Fitrah
Fitrahmu bahagiakan mereka

Program ini akan disalurkan kepada yang berhak menerima zakat fitrah di daerah Gunungkidul
”Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho' kurma atau satu sho' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat 'ied.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sahabat Dermawan, seperti halnya dengan lembaga zakat lainnya. Kami juga ada program tahunan berupa pentasharufan zakat fitrah. Jika Sahabat Dermawan ingin menunaikan zakat fitrah pada lembaga kami dapat langsung menghubungi no whatsapp 085879227779. Adapun untuk harga zakat fitrah berupa uang senilai Rp 40.000,-. Selain zakat fitrah, kami juga melayani untuk pentasharufan fidyah dengan harga yang sama dengan zakat fitrah.