Seluruh Indonesia
Mari Berzakat Karena Berzakat Menyelamatkan Umat
Makan dan keterpenuhan GIZI adalah Hak dasar bagi Umat, wabil Khusus anak anak balita generasi Penerus Bangsa dan Umat.
Di tengah kita yang sedang Asyik mengobrol sambil memesan makanan yang mewah dan banyak yang sering kali tidak mampu kita habiskan, hanya demi memenuhi gengsi, dan prestise, Masih ada sebagian Masyarakat kita Kelaparan dan terancam Gizi buruk yang sangat menghambat pertumbuhan dan daya saingnya di masa depan.
Sebagaimana tuntunan Alquran dan Sunnah berikut :
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
Dan mereka memberikan makanan yang dia sukai kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan perang (Q.S al-Insan ayat 8)
أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ
Atau memberikan makanan di masa banyak terjadi kelaparan (Q.S al-Balad ayat 14)
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44)
(Penduduk surga bertanya kepada penduduk neraka) apa yang menyebabkan kalian masuk ke neraka (Saqor)? Mereka (penduduk neraka) berkata: Kami dulu bukan termasuk orang-orang yang shalat. Kami pun tidak memberi makan kepada orang-orang miskin (Q.S al-Muddatstsir ayat 42-44)
Maka Kami BAZNAS untuk Kabupaten Musirawas mengajak masyarakat luas khususnya kaum Muslimin dan Muslimat, untuk menyukseskan Program ini yaitu Program :
GERAKAN MENCEGAH KELAPARAN DAN GIZI BURUK
Rincian Program sebagai berikut :
Jenis Program Gerakan Sosial Masiv untuk pencegahan dan penanggulangan berbagai bentuk kelparan dan rentan terhadap Gizi buruk
Pelaksana Program : Baznas Kab Musirawas Sumatera Selatan
Target Perolehan Dana untuk penyuksesan program ini
Rp. 5.000.000.000
Target Waktu : Tanpa Batas Waktu.
Obyek Program : Masyarakat Miskin dan rentan terhadapa Gizi Buruk, dari kalangan Balita, anak anak, dewasa dan orang lansia, di Mulai dari Kabupaten Musirawas.
Pengelolaan dana : di kelola secara transparan, terlaporkan secara terbuka di Website resmi Baznas Kab Mura, dan Di Audit oleh Akuntan Publik secara berkala.