Lembaga Donasi BAZNAS Kota Depok - Bayar Fidyah Lebih Mudah, Kini Bisa Bayar Dari Rumah

Bayar Fidyah Lebih Mudah, kini bisa bayar dari rumah

Bayar Fidyah Lebih Mudah, Kini Bisa Bayar Dari Rumah

Lokasi Donasi Jabodetabek

Sampai dengan Tanpa Batas Waktu



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Bayar Fidyah Lebih Mudah, kini bisa bayar dari rumah

Deskripsi Program

Fidyah adalah kewajiban yang dikenakan ke atas orang yang meninggalkan puasa wajib atas sebab-sebab tertentu ataupun sengaja melewatkan puasa ganti (qada).

Cara menghitung fidyah dengan beras:
    1. Hitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan 
       
    2. Untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan, bayarkan fidyah sebesar 1 mud makanan pokok 
       
  • 1 mud makanan pokok setara dengan 0,75 kg atau 675 gram 
     
  • Makanan pokok yang digunakan bisa berupa beras, gandum, atau makanan pokok lainnya yang lazim dikonsumsi di daerah tersebut 
     
Cara menghitung fidyah dengan uang :
 
  • Hitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan
  • Konversikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan ke dalam uang
Fidyah diberikan kepada orang yang fakir miskin. 

 

Yuk segera lunasi hutang puasa sebelum tiba bulan ramadhan

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,(yaitu) memberi makan orang miskin"
[QS. Al-Baqarah: 184]

Donatur Penerimaan Lain

Donatur Online Fundraising

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program