BSI Maslahat adalah transformasi nama baru dari Yayasan BSM Umat yang merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional yang ditunjuk oleh pemerintah melalui SK Menteri Agama RI No 1010/2021 yang selanjutnya disebut LAZ BSM Umat. Yayasan BSM Umat juga merupakan Nazhir Wakaf berdasarkan berdasarkan SK Badan Wakaf Indonesia nomor 0332, selanjutnya disebut Lembaga Wakaf BSM Umat. BSM Umat memiliki visi menjadi lembaga pengelola Zakat, Infaq, Shodaqoh, Wakaf dan dana sosial serta CSR yang terpercaya, terdepan dan modern. Yayasan BSM Umat telah beroperasi selama 19 tahun sejak berdiri pada tahun 2001 Yayasan BSM Umat mendapatkan hasil penilaian audit wajar tanpa pengecualian dari lembaga auditor PWC pada tahun 2018 dan 2019.