Lembaga Donasi Laju Peduli - Tebus Dosa dan Raih Rahmat dengan Bayar Kafarat

Sahabat, pernahkah kita bersumpah dengan menyebut nama Allah, namun kemudian melanggarnya? Hati diliputi rasa bersalah dan khawatir akan konsekuensinya?

Tebus Dosa dan Raih Rahmat dengan Bayar Kafarat

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia

Sampai dengan Tanpa Batas Waktu



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Sahabat, pernahkah kita bersumpah dengan menyebut nama Allah, namun kemudian melanggarnya? Hati diliputi rasa bersalah dan khawatir akan konsekuensinya?

Deskripsi Program

Sahabat, pernahkah kita bersumpah dengan menyebut nama Allah, namun kemudian melanggarnya? Hati diliputi rasa bersalah dan khawatir akan konsekuensinya?

Kafarat berasal dari kata dasar kafara yang berarti menutupi sesuatu. Merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sebagai konsekuensi dari pelanggaran – pelanggaran tertentu yang telah kita lakukan.

Beberapa pelanggaran yang harus ditunaikan kewajiban kafarat antara lain :

 

  • Melanggar sumpah atas nama Allah Ta’ala
  • Berhubungan Suami Istri di siang hari di bulan Ramadhan

 

Bagaimana Cara menunaikan Kafarat? Kemana harus membayar kafarat? Sahabat tidak perlu khawatir. Sahabat Yatim siap membantu untuk bisa menyalurkan kafarat bagi yatim dhuafa, fakir miskin dan saudara kita yang membutuhkan.

Berikut besaran kafarat yang harus ditunaikan :

1.Melanggar sumpah atas nama Allah Ta’ala, Kafarat yang harus dikeluarkan adalah dengan urutan sebagai berikut :

  • Memberi makan 10 orang miskin. Setiap orang miskin mendapatkan satu mud makanan. (10 x 15.000 = Rp 150.000)
  • Jika tidak mampu, Memberi pakaian 10 orang miskin
  • Jika tidak mampu, Membebaskan budak
  • Jika tidak mampu, Berpuasa selama tiga hari

2. Berhubungan Suami Istri di siang hari di bulan Ramadhan, Kafarat yang harus dikeluarkan adalah dengan urutan sebagai berikut.

  • Membebaskan seorang budak mukmin yang bebas dari cacat.
  • Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut.
  • Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin. Setiap orang miskin mendapatkan satu mud makanan. (60 x 15.000 = Rp 900.000)

Mud adalah hitungan yang disejajarkan dengan nominal kebutuhan pokok yang biasa dikonsumsi. Contoh jika dirupiahkan sebesar Rp. 15.000/Mud

Tunaikan Kafarat secara mudah dengan cara :

  • Klik DONASI SEKARANG
  • Masukkan Nominal
  • Pilih Metode Pembayaran (QRIS, GOPAY, Transfer Bank, Virtual Account)
  • Segera transfer sesuai nominal jika menggunakan Transfer bank & Virtual Account

*Semoga berkenan untuk SHARE / SEBARKAN informasi ini kepada saudara, rekan dan teman teman anda di sosial media. semoga menjadi amal jariyah.
_______________________________

Profil Laju Peduli

Laju Peduli adalah Organisasi Sosial yang lahir dari semangat kepedulian untuk membantu masalah kemanusiaan di Indonesia maupun Global.

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program