Lebih Peduli Berbagi - Zakat Penghasilan

Sudah Gajian, Saatnya Tunaikan zakat penghasilan.

Zakat Penghasilan

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia

Sampai dengan Tanpa Batas Waktu



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Sudah Gajian, Saatnya Tunaikan zakat penghasilan.

Deskripsi Program

Zakat penghasilan adalah zakat yang wajib dikeluarkan atas harta penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah dan ditunaikan setiap bulan atau setahun sekali apabila sudah mencapai nishab senilai 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5%.

Adapun landasan tentang adanya Zakat Penghasil adalah Sebagaimana firman Allah SWT, yang berbunyi:

Anda dapat menghitung berapa zakat penghasilan yang harus ditunaikan menggunakan kalkulator zakat Lazis Jateng di link:

lazisjateng.id/kalkulator

Mari terus bersama mendukung berbagai program kebaikan agar semakin banyak masyarakat yang dapat menerima manfaatnya dengan menunaikan zakat Anda melalui Lazis Jateng.

Layanan LAZIS JATENG
WA wa.me/6281542440000
lazisjatengpusat@gmail.com
www.lazisjateng.org

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program