
Paket Fidyah
Rp. 30.000

bulan Ramadhan ini saya tidak bisa melakukan puasa karena sedang hamil. Bolehkah mengganti puasa dengan membayar Fidyah berupa makanan untuk diberikan kepada keluarga dhuafa
Jika ada seseorang yang masuk bulan Ramadhan, ia dalam posisi hamil atau menyusui, bahkan sakit atau sedang uzur (haid) dan tidak berpuasa, maka ia harus membayar Qadha (puasa) & Fidyah.
Fidyah adalah memberi makan fakir miskin selama jumlah hari hutang puasanya. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (puasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Cara bayar hutang puasa Ramadhan dengan Fidyah di Masjid Nusantara cukup mudah. Dengan harga Rp 30.000 per paket makanan, kamu sudah memberi makan satu dhuafa.
Fidyahmu akan disalurkan untuk warga prasejahtera, mulai dari kakek dan nenek dhuafa, anak yatim, serta keluarga kurang mampu lainnya.
Mari tunaikan kewajiban membayar Fidyah sebelum Ramadhan tiba