

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian QS. Adz-Dzariat 19
Zakat menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam. Zakat ini menjadi wajib hukumnya apabila seorang muslim telah mencapai batasan untuk mengeluarkan zakat atau yang disebut sebagai nisab.
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi; zakat pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5%.
Dompet Yatim dan Dhuafa merupakan Lembaga Amil Zakat yang membantu anak-anak Yatim dan Dhuafa, serta berperan aktif dibidang Pendidikan, Sosial, Kemanusiaan serta menerima dan menyalurkan Zakat.
Memiliki 22 asrama asuh yatim dan dhuafa serta 2 kantor pelayanan yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Dengan berbagai program program sosial, bencana dan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan dan lain sebagainya melalui dana zakat masyarakat yang terhimpun diharapkan dapat pengentasan angka kemiskinan di Indonesia.
Melalui dana Zakat, para mustahik yang berstatus fakir, miskin dan para lansia, menjadi prioritas utama kami, dalam penyaluran bantuan yang bersifat konsumtif seperti Bantuan Biaya Hidup dan Bantuan Sembako.
Program pemberdayaan ekonomi jangka panjang, melalui permodalan, pembinaan, pendampingan kelompok mustahik dilakukan agar dapat menjadi bekal mereka dalam meningkatkan taraf hidup ekonomi.
program pemberdayaan kepada anak-anak yatim dan dhuafa agar dapat tumbuh kembang secara baik, mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan yang memadai sehingga menjadi generasi penerus bangsa yang mandiri, terampil, dan religius.
Semoga dengan dana zakat yang tertunaikan, dapat membersihkan harta dan jiwa Anda, serta memberikan manfaat yang luas bagi semua lini masyarakat. Aamiin.
Mari tunaikan zakat Anda sekarang dengan cara:
1. Klik ZAKAT SEKARANG
2. Pilih metode pembayaran dan masukkan nominal zakat
3. Lakukan pembayaran