

Saat Gajian, Saatnya Tunaikan Zakat Penghasilan di donasi online donasi berkah.id
Tentu ingin merasakan keberkahan dari penghasilan yang telah kita dapatkan bukan Agar kita paham apa saja yang perlu diketahui untuk menunaikan zakat profesi, mari kita bahas zakat profesi sebagai berikut :
Apa itu Zakat Penghasilan
Zakat Penghasilan (profesi) merupakan zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang telah didapat jika telah mencapai nishab, zakat ini dikeluarkan setiap kita menerima penghasilan.
Siapa saja yang wajib menunaikan zakat penghasilan
penghasilan merupakan setiap pendapatan berupa gaji, honorium, upah, jasa dan lain sebagainya yang didapatkan dengan cara yang halal, baik rutin seperti pejabat Negara, pegawai atau karyawan, maupun tidak rutin seperti
dokter, pengacara, konsultan dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas halal lainnya.
Jadi Bagi umat muslim yang sudah berpenghasilan, zakat profesi sangat penting ditunaikan.
Mengapa Zakat Penghasilan Wajib Ditunaikan
Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, Syeikh Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa semua penghasilan yang telah didapat melalui profesi tertentu wajib dikenai zakat, terutama jika sudah mencapai nisab.
Hal tersebut tentu didasarkan pada ketentuan Al-quran yang bersifat umum yang mewajibkan semua harta untuk dikeluarkan zakatnya.
Salah satu landasannya hukum kewajiban zakat profesi adalah Q.S Al-Baqarah ayat 267.
Kapan Penghasilan Kita Sudah Mencapai Nishab
Dalam ketentuan diatas dinyatakan bahwa wajib bagi setiap profesi untuk menunaikan zakat jika sudah mencapai nisabnya. Lalu kapankah penghasilan kita sudah mencapai nisab
Nisab zakat profesi diqiyaskan seperti zakat pertanian yaitu sebesar 5 wasaq atau 652,8 kilogram gabah atau setara 520 kilogram beras, dengan besaran zakat 2,5 Persen dari penghasilan.
jika jumlah penghasilannya dalam satu tahun atau satu bulan sudah mencapai nisab, maka ia diwajibkan mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5 Persen. Zakat profesi dapat dilakukan setiap bulannya dan bisa juga dilakukan setiap tahun.
Bagaimana Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Adapun untuk perhitungan zakat penghasilan, ada dua cara yaitu:
Dimana tempat untuk menunaikan zakat penghasilan
Griya Yatim dan Dhuafa adalah Lembaga Amil Zakat Nasional menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf.
Semoga Allah menerima dan memberkahi penghasilan kita melalui Donasi Online di Donasiberkah.id,, Aamiin.