Keuntungan bagi perusahaan untuk mewakafkan Saham:
- Bermitra dengan Allah SWT, karena pada dasarnya saham yang diwakafkan sudah menjadi milik Allah SWT. Barakallahu fii umrik.
- Perusahaan dapat memilih nazhir yang sesuai dengan dengan preferensi perusahaan, khususnya dalam hal penyaluran ke penerima manfaat (mauquf alaih).
Persyaratan perusahaan untuk mewakafkan CSR:
Tidak ada persyaratan khusus.
Mohon isi formulir ini: