Lembaga Amil Zakat Nasional Panti Yatim Indonesia - ZAKAT KITA DINANTI MEREKA

Zakat Kita Dinanti Mereka, Ditengah situsi dan kondisi pandemi corona saat ini, zakat anda sangat dinanti oleh para dhuafa.

ZAKAT KITA DINANTI MEREKA

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia

Telah selesai sejak 24 May 2020



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Zakat Kita Dinanti Mereka, Ditengah situsi dan kondisi pandemi corona saat ini, zakat anda sangat dinanti oleh para dhuafa.

Deskripsi Program

Zakat Kita Dinanti Mereka


Ditengah situsi dan kondisi pandemi corona saat ini, zakat anda sangat dinanti oleh para dhuafa.


Kewajiban membayar zakat bagi umat muslim memiliki hikmah yang begitu besar. Dengan menunaikan zakat sebesar 2,5% kewajiban tersebut memberikan pembelajaran kepada kita untuk lebih peduli terhadap sesama.


خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ


“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)


Terlebih saat ini negeri kita tengah mengalami kesulitan akibat pandemi corona atau covid-19. Perekonomian rakyat kecil mulai lumpuh dan Zakat merupakan salah satu solusi untuk membantu masyarakat dhuafa.
Dengan membayar zakat melalui lembaga amil Zakat, kita telah membantu pemerintah dalam penanganan melawan covid 19.

Dan jika biasanya membayar zakat fitrah akan ditunaikan menjelang akhir Ramadhan namun, ditengah situasi dan kondisi pandemi corona ini zakat yang kita tunaikan lebih awal akan lebih membantu kaum dhuafa yang saat ini sedang kesulitan, anjuran yang memperbolehkan menunaikan zakat di awal bulan Ramadhan ini mengacu pada


“Boleh mendahulukan zakat fitrah dimulai dari awal puasa Ramadhan sebab zakat fitrah wajib karena dua sebab yaitu puasa Ramadhan dan berbuka dari puasa (al-fithru minhu). Dengan demikian ketika dijumpai dari salah satu keduanya maka boleh mendahulukan zakat fitrah atas yang lain seperti kebolehan mendahulukan zakat mal setelah sampai nishab dan sebelum haul. Dan tidak boleh menunaikan zakat fitrah sebelum bulan Ramadhan karena hal itu sama dengan mendahulukan atas dua sebab sebagaimana ketidakbolehan mengeluarkan zakat mal sebelum sampai haul dan nishab,” (Lihat Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i, Beirut-Darul Fikr, tt, juz I, halaman 165)


Yuk sempurnakan Ramadhanmu dengan membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadhan.

•Zakat Fitrah Rp. 30.000 /Jiwa
•Konfirmasi zakat mal dan zakat fitrah ke nomor whatsapp center 081 2211 8 5555

Donatur Penerimaan Lain

Donatur Online Fundraising

Sosial media terkait program