Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan mengeluarkan 2,5% dari hartanya. Setiap muslim yang mampu secara ekonomi wajib loh menyisihkan sebagian harta yang mereka miliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.Mustahik/8
Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan mengeluarkan 2,5% dari hartanya.
Setiap muslim yang mampu secara ekonomi wajib loh menyisihkan sebagian harta yang mereka miliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.(Mustahik/8 Asnaf).
Hukumnya adalah wajib bila mampu secara finansial dan telah mencapai batas minimal bayar zakat atau nisab.
Secara sederhana, zakat akhir tahun adalah zakat yang ditunaikannya di akhir tahun. Akhir tahun ini bisa dalam hitungan kalender Hijriah atau kalender Masehi, bebas boleh memilih sesuai keinginan. Asalkan memang zakatnya telah memenuhi syarat satu haul atau satu tahun kepemilikan. Selain itu, zakat akhir tahun wajib dikeluarkan apabila memang telah mencapai minimal nisab dan merupakan harta milik sendiri.
Sementara itu, zakat yang bisa dilakukan di akhir tahun banyak macamnya. Bisa berupa zakat emas atau perak, zakat saham, zakat reksadana, zakat tabungan, zakat perdagangan, zakat investasi penyewaan aset, zakat penghasilan/profesi, zakat peternakan, dan zakat perusahaan.
Informasi lebih lanjut tentang zakat akhir tahun klik di bawah ini