Badan Wakaf Islam adalah lembaga penggalangan dana online dibawah Yayasan Bina Amal Indonesia untuk menghimpun dana Wakaf Quran melalui berbagai program yang dihadirkan. Wakaf Quran yang terkumpul akan disalurkan ke berbagai program. Seperti contohnya:
- Wakaf Quran untuk masjid/mushola terpencil
- Wakaf Quran untuk santri yatim tahfidz
- Wakaf Quran untuk ustadz pelosok
- Wakaf Quran Indonesia Timur
- Wakaf Quran Nusantara. dan warga Indonesia yang membutuhkan Al Quran.
Badan Wakaf Islam hadir sebagai media untuk menyebarkan Al Quran dan melahirkan Generasi Qurani, generasi yang berpengetahuan tentang Al Quran dan sebagai generasi yang menjaga keutuhan ayat-ayat Al Quran.
LEGAL FORMAL:
- S.K. Kemenkumham: Nomor AHU-0005422.AH.01.04.Tahun 2026
- NIB Yayasan: 2602260096655
- NPWP Yayasan: 1000000008460808
- Mitra Pengelola Zakat (MPZ): Lazis Pesantren Al Hilal — SK Kemenag RI No. 1114 Tahun 2023