Tentang Kami Lembaga Donasi Baitul Mal Aceh

Lembaga Donasi Baitul Mal Aceh

Tentang Kami


"Sebuah lembaga daerah non struktural yang memiliki kewenangan untuk mengelola dan mengembangkan zakat, waqaf, harta agama, yang amanah, transparan dan kredibel."

Baitul Mal Aceh (BMA) adalah Baitul Mal tingkat Provinsi yang keberadaannya telah dimulai sejak bulan April tahun 1973. Baitul Mal Aceh adalah sebuah lembaga daerah non struktural yang memiliki kewenangan untuk mengelola dan mengembangkan zakat, waqaf, harta agama dengan tujuan untuk kemaslahatan umat, serta menjadi wali/wali pengawas terhadap anak yatim piatu dan atau pengelola harta warisan yang tidak memiliki wali berdasarkan syariat Islam.