Lembaga Donasi Baznas Provinsi Kepri - Zakat Penghasilan

Mari tunaikan zakat penghasilan Anda melalui BAZNAS KEPRI.

Zakat Penghasilan

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia

Sampai dengan Tanpa Batas Waktu



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Mari tunaikan zakat penghasilan Anda melalui BAZNAS KEPRI.

Deskripsi Program

Zakat penghasilan adalah zakat yang di keluarkan saat menerima pembayaran atas profesi atau jaza seseorang senilai 85 gram (nisab) setara Rp81.945.667/tahun atau Rp6.828.806/bulan x 2,5% 

Zakat penghasilan adalah zakat yang wajib dikeluarkan atas harta penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah dan ditunaikan setiap bulan atau setahun sekali apabila sudah mencapai nishab senilai 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5%.

Tujuan berzakat tidak hanya sekedar membantu sesama, namun juga untuk membersihkan harta dan ketentraman jiwa. Sebagaimana firman Allah SWT, yang berbunyi:

//Sumber: baznas.go.id/zakat //

 

Kirim bukti transaksi ke Layanan BAZNAS KEPRI:
Whatsapp: wa.me/628117049500

Donatur Penerimaan Lain

Donatur Online Fundraising

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program