

Siapa yang di bulan Ramadan ini sudah memiliki hutang puasa? Yuk segera selesaikah hutang puasa Sahabat
Siapa yang di bulan Ramadan ini sudah memiliki hutang puasa? Yuk segera selesaikah hutang puasa Sahabat di GoAmal! Tapi, hanya orang-orang yang memiliki uzur syar'i yang diperboleh membayar hutang puasa dengan membayar fidyah. Berikut ini beberapa kriteria orang yang memiliki syarat-syarat uzur syar'i yang bisa membayar fidyah:
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar 1 mud gandum (sekitar 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). Di GoAmal, perhitugan 1 hari hutang puasa adalah senilai Rp30.000 dalam bentuk beras. Pembagiaan dana fidyah akan disalurkan di berbagai daerah di Indonesia.
Jika kamu tidak memiliki uzur syar'i, kamu juga bisa membantu orang tua ataupun saudara serta teman-teman Sahabat yang memang diperbolehkan membayar fidyah dengan menunaikannya secara online