Lembaga Donasi BSI Maslahat - Lunas Fidyah

Siapa yang di bulan Ramadan ini sudah memiliki hutang puasa? Yuk segera selesaikah hutang puasa Sahabat

Lunas Fidyah

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia

Telah selesai sejak 14 April 2024



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Siapa yang di bulan Ramadan ini sudah memiliki hutang puasa? Yuk segera selesaikah hutang puasa Sahabat

Deskripsi Program

Siapa yang di bulan Ramadan ini sudah memiliki hutang puasa? Yuk segera selesaikah hutang puasa Sahabat di GoAmal! Tapi, hanya orang-orang yang memiliki uzur syar'i yang diperboleh membayar hutang puasa dengan membayar fidyah. Berikut ini beberapa kriteria orang yang memiliki syarat-syarat uzur syar'i yang bisa membayar fidyah:

  1. Orang tua renta: Orang tua berusia lanjut yang sudah tidak mampu lagi berpuasa.
  2. Orang sakit parah: Orang yang sedang mengidap sakit parah sehingga tidak mampu berpuasa
  3. Wanita hamil dan menyusui: Ibu hamil atau wanita yang tengah menyusui, diperbolehkan meninggalkan puasa bila ia mengalami kepayahan dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak/janin yang ada di kandungnya.

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar 1 mud gandum (sekitar 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). Di GoAmal, perhitugan 1 hari hutang puasa adalah senilai Rp30.000 dalam bentuk beras. Pembagiaan dana fidyah akan disalurkan di berbagai daerah di Indonesia.

Jika kamu tidak memiliki uzur syar'i, kamu juga bisa membantu orang tua ataupun saudara serta teman-teman Sahabat yang memang diperbolehkan membayar fidyah dengan menunaikannya secara online

Donatur Penerimaan Lain

Donatur Online Fundraising

Sosial media terkait program