LAZNAS Dewan Da`wah adalah Lembaga Resmi Amil Zakat Nasional yang diperbarui pengukuhannya dalam SK Menteri Agama RI No. 775 / 22 Juli 2022 atau dalam BAZNAS, nomor rekomendasi pembentukan No. 228/PH/BAZNAS/IX/2016 dan No. 021/HVR/SDP/BAZNAS/IX/2016 Tanggal 01 September 2016.
LAZNAS didirikan oleh Yayasan Dewan Da`wah untuk menghimpun dana zakat, infak, & sedekah guna mendukung terlaksananya program-program Dakwah yakni seperti, Beasiswa Pendidikan, Dakwah di Pedalaman, Pemberdayaan Umat, Kemanusiaan, dan Kesehatan.
LAZNAS Dewan Da`wah lahir didasarkan pada SK Menteri Agama RI Nomor 407/ tanggal 17 September 2002. Adapun pemegang cakup pimpinan LAZNAS Dewan Da`wah (Direktur Eksekutif) adalah sebagai berikut :
1. Periode pertama (2002-2009) lembaga ini dipimpin oleh Drs. Mohammad Siddik, MA yang juga Vice President RISEAP dan Mantan Direktur IDB (Islamic Development Bank).
2. Periode kedua (2009-2020) LAZNAS Dewan Da`wah dipimpin oleh H. Ade Salamun, M.Si
3. Periode ketiga (2020 – Saat ini) LAZNAS Dewan Da`wah dipimpin oleh H. Tjaturadi Walujo Badrudin, S.E