Bayar Zakat - Relawan Kebaikan Nusantara
Zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan kepada umat Muslim yang mampu untuk membersihkan harta seseorang dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme. Zakat merupakan ibadah yang mengandung unsur sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain itu, zakat juga salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala dan keberkahan dari-Nya. Zakat mengandung harapan untuk mendapatkan berkah, membersihkan jiwa, serta menumbuhkan dan mengembangkannya dengan berbagai kebaikan, berasal dari kata "zaka" yang memiliki makna suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).
Hukum zakat dalam Islam adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Hukum zakat ini didasarkan pada dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadits, di antaranya adalah:
Zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
Syarat-syarat zakat adalah sebagai berikut: