Adapun yayasan setelah tsunami terjadi, pada tahun 2007 kembali mengurus seluruh dokumen yang hancur karena tsunami. Pada tanggal 25 September 2017, Pengurus Yayasan Haroen Aly sepakat dan setuju untuk merubah nama Yayasan menjadi Yayasan Wakaf Haroen Aly dan telah mendaftarkan perubahan tersebut pada tanggal 25 September 2017 di Notaris Alfina SH dengan nomor berita acara 37. Izin perubahan nama Yayasan menjadi Yayasan Wakaf Haroen Aly tercatat secara resmi di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No: AHU 0001069.AH.01.05 Tahun 2019 pada tanggal 20 Desember 2019 dengan Akte Notaris Alfina SH, nomor: 25, tanggal 25 November 2019.