LAZ Mizan Amanah - Zakat Hasil Tambang

ZAKAT HASIL TAMBANG adalah zakat yang dikeluarkan untuk setiap barang hasil dari penambangan yang digali sekaligus harus memenuhi nisab. Mari keluarkan zakatmu dan bersihkan hartamu

Zakat Hasil Tambang

Zakat Hasil Tambang

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia


Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

ZAKAT HASIL TAMBANG adalah zakat yang dikeluarkan untuk setiap barang hasil dari penambangan yang digali sekaligus harus memenuhi nisab. Mari keluarkan zakatmu dan bersihkan hartamu

Deskripsi Program

ZAKAT HASIL TAMBANG adalah zakat yang dikeluarkan untuk setiap barang hasil dari penambangan yang digali sekaligus harus memenuhi nisab.

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: [Pada “rikaz”harta galian, zakatnya seperlima (20%)  [HR Bukhori Muslim].

  1. Zakat Rikaz berbeda dengan zakat Barang Tambang.
  2. Zakat Barang Tambang mencakup semua jenis, baik padat maupun cair.
  3. Zakat Rikaz dan Barang Tambang tidak mensyaratkan nishab dan haul.
  4. Tarif Zakat Rikaz 20% dan Zakat Barang Tambang 2,5 % kecuali ada kemiripan.
  5. Mustahik Zakat Rikaz dan Barang Tambang sama dengan mustahikkin zakat lainnya.

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program