Lembaga Donasi RQV Indonesia - Zakat Untuk Ribuan Penghafal dan Pecinta Al Quran

Sahabat Zakat, mari kita tunaikan salah satu kewajiban umat muslim ini. InsyaAllah, zakatmu akan disalurkan untuk ribuan para Penghafal Al-Qur'an di seluruh Indonesia dan Insyaallah rezekimu akan berkah.

Zakat Untuk Ribuan Penghafal dan Pecinta Al Quran

Zakat Untuk Ribuan Penghafal & Pecinta Al-Qur'an

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia

Telah selesai sejak 19 September 2024



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Sahabat Zakat, mari kita tunaikan salah satu kewajiban umat muslim ini. InsyaAllah, zakatmu akan disalurkan untuk ribuan para Penghafal Al-Qur'an di seluruh Indonesia dan Insyaallah rezekimu akan berkah.

Rincian Program

Deskripsi Program

 

88323be6-e22d-4bd2-8205-e4631520c19d.jpg

Artinya: "Saya berniat mengeluarkan zakat hartaku karena Allah Ta'ala."

Ketika kita masih bisa merasakan kehangatan bersama keluarga, ada ribuan yatim cilik yang sedang hidup sendirian. Sebagian dari mereka bertahan dengan apa yang tersisa. Alangkah indahnya jika kita bisa memuliakan dengan zakat.

Namun, apakah para yatim cilik berhak mendapatkan zakat?

Wahid (12 tahun) adalah salah satu anak yatim piatu yang sedang menghafal Al-Quran. Saat berumur 8 bulan ayahnya tercinta meninggalkan dia untuk selamanya karena kembali kepada sang Khaliq. Dia tidak pernah melihat dan merasakan kasih sayang dari sosok sang ayah. 

  

Dia hanya mendapatkan kasih sayang dari ibunya seorang sampai usia 6 tahun, dan sang ibu harus meninggalkan dia untuk selama-lamanya.

Wahid hidup sebatang kara, tidak memiliki saudara kandung. Semenjak kedua orang tuanya meninggal, Wahid hidup tanpa kepastian. Tidak ada yang peduli dengannya, dia hidup berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain hanya sekedar numpang tinggal. Hingga akhirnya wahid menjadi salah satu santri yatim piatu di RQV Indonesia untuk belajar dan menghafal Quran.

 

Masih banyak anak-anak yatim piatu dan dhuafa lainnya yang belajar dan menghafal Al-Quran seperti wahid di RQV Indonesia.

Para Penghafal dan Pecinta Al Qur’an yang berasal dari berbagai daerah. Anak-anak penghafal Al Qur’an yang belajar baca tulis dan hafal Al Qur’an serta anak-anak muda yang dilatih di sekolah Tahfidzul Qur’an Berkarakter untuk menjadi Duta Qur’an yang bisa berkontribusi di lapangan mengajarkan Qur’an kepada masyarakat pelosok negeri. 

  

Mengutip dari Imam Abu Bakar Al-Husaini Al-Hishni As-Syafii dalam kitab berjudul Kifayatul Akhyat, menyebutkan bahwa; 

“Anak (yatim) yang masih kecil tatkala tidak ada yang menafkahinya, maka sebagian pendapat mengatakan tidak diberi zakat sebab tercukupi dengan bagian anak yatim yang diperoleh dari ghanimah (harta rampasan dari orang kafir). Namun menurut pendapat yang paling shohih, bahwa anak tersebut boleh diberi zakat dan disalurkan kepada pembinanya atau yang merawatnya.”

8 Golongan yang berhak menerima Zakat (Asnaf) menurut Surat At-Taubah ayat 60:

 

 Saat ini, jangkauan RQV Indonesia sudah mencapai 121.95  penerima manfaat dalam rentang waktu 6 tahun yang telah tersebar di 15 Provinsi, 28 kota/kabupaten, 46 kecamatan, 51 desa/kelurahan di 159 cabang.

 

Donatur Penerimaan Lain

Donatur Online Fundraising

Sosial media terkait program